13 Faktor Resiko Penyebab Terjadinya Korupsi di Masyarakat

Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Kkorupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain

Inilah 13 Faktor Resiko Penyebab Terjadinya Korupsi di Masyarakat

  1. Kualitas moral dan kualitas karakter manusia yang buruk sehingga mudah tergoda oleh kemewahan korupsi
  2. Perilaku hidup mewah dan hedonisme dengan mengabaikan moral dan agama adalah jalan masuknya bibit korupsi seorang manusia
  3. Modal sangat besar yang dikeluarkan saat menjabat menjadi walikota, gubernur atau presiden. Saat menjabat modal yang besar tersebut sering dikalkulasikan untuk menggantinya saat menjabat.
  4. Lemahnya penegakkan hukum, baik sistem yang ada dan personil pelaku penegakkan hukum baik polisi, jaksa dan hakim
  5. Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
  6. Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
  7. Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
  8. Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”
  9. Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
  10. Politik Biaya Tinggi. Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal. Kekuatan politik sangat tergantung dengan penyimpangan korupsi. Bila ini terjadi kekuatan politik itu dapat bargaining yang kuat untuk mempengaruhi sistem hukum yang ada di Indonesia
  11. Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  12. Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
  13. Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”.

Komentar